Menghadapi Ujian Akhir Semester Genap, mengingatkan kembali kepada Bapak/Ibu Guru, bahwa pentingnya dari TEKNIK PENILAIAN HASIL BELAJAR :
A. RANAH PENILAIAN MENURUT TAXONOMI BLOOM
Pada umumnya hasil belajar dapat dikelompokkan menjadi tiga aspek yaitu
v ranah kognitif
v ranah psikomotor
v ranah afektif.
Secara eksplisist ketiga aspek tersebut tidak dipisahkan satu sama lain. Apapun jenis mata ajarnya selalu mengandung tiga aspek tersebut namun memiliki penekanan dan muatan yang berbeda.
Untuk aspek kognitif lebih menekankan pada teori, aspek psikomotor menekankan pada praktek dan pada kedua aspek tersebut selalu mengandung aspek afektif.
Sedangkan muatan yang dimaksud adalah, setiap mata ajar pada dasarnya memiliki ketiga ranah tersebut, namun sesuai dengan karakteristik bidang studi yang berbeda-beda, maka muatan setiap ranah penilaian pada setiap bidang studi akan berbeda pula.
B. PELAKSANAAN PENILAIAN DI SEKOLAH
Taxonomi Bloom mengupas ranah penilaian ini secara mendetail, kita bisa membaca dari banyak buku yang memuat taxonomi ini, bahkan acuan ini juga dijadikan referensi dalam penyusunan Teknik Penilaian hasil Belajar sejak CBSA ( Cara Belajar Siswa Aktif) pada Kurikulum 1974 diterapkan, namun saat itu Institusi yang menerapkan secara serius baru jenjang Pra Sekolah (TK/Play Group) dan SD, Oleh karena itu materi Taxonomi Bloom menjadi salah satu teori yang diajarkan dalam Bidang studi Paedagogi ,dan Teknik Penilaian dan Pengembangan Kurikulum di SPG ( Sekolah pendidikan Guru)
Taxonomi ini kembali diangkat dalam sosialisasi pengembangan KBK , yang mempublikasikan tabel muatan ranah penilaian yang bisa diterapkan disekolah.
Berikut adalah kutipan tabel yang dimaksud :
PENILAIAN KELOMPOK MATA PELAJARAN
No | Kelompok Mata pelajaran | Contoh Mata Pelajaran | Aspek yang dinilai |
1 | Agama dan Akhlak Mulia | Pendidikan Agama | Pengetahuan dan Sikap |
2 | Kewarganegaraan dan Kepribadian | Pendidikan Kewarganegaraan | Pengetahuan dan Sikap |
3 | Ilmu Pengetahuan dan Teknologi | Matematika | Pengetahuan dan Sikap |
Fisika, Kimia, Biologi | Pengetahuan,praktik, dan sikap | ||
Ekonomi,Sejarah,Geografi,Sosiologi,Sosiologi, Antrhopologi | Pengetahuan dan Sikap | ||
Bahasa Indonesia,Bahasa Inggris, dan Bahasa Asing lainnya | Pengetahuan, Praktik, dan Sikap | ||
Teknologi Informasi dan Komunikasi | Pengetahuan, Praktik, dan Sikap | ||
4 | Estetika | Seni Budaya | Praktik dan Sikap |
5 | Jasmani,Olah Raga dan Kesehatan | Pendidikan Jasmani , Olah Raga, dam Kesehatan | Pengetahuan, Praktik, dan Sikap |
Apabila dicermati, nampak bahwa tabel ini disusun dengan mempertimbangkan muatan ranah penilaian yang disesuaikan dengan karakteristik Bidang Studi yang berbeda satu sama lain.
Namun, menilik taxonomi Bloom yang banyak direferensikan dalam pengelolaan Kurikulum, disebutkan bahwa setiap mata ajar pada dasarnya memiliki ketiga ranah penilaian. Artinya, dalam setiap Proses pembelajaran pasti memiliki ketiga ranah yang dimaksud, yang pada akhirnya bentuk penilaian akan mengikuti karakteristik materi ajar. Dengan demikian setiap Bidang studi bisa membuat teknik penilaian yang disesuaikan dengan materi ajarnya, meskipun penekanan penilaian tetap mengacu pada karakteristik Bidang Studi.
Sebagai contoh, meskipun ranah yang direferensikan dalam sosialisasi KBK ( juga KTSP) pada bidang Studi Matematika adalah aspek pengetahuan (kognitif) dan Sikap (Afektif), namun apabila dalam bidang studi ini memiliki satu, atau dua atau beberapa materi yang karakteristiknya Psikomotor, maka diharapkan dalam materi ajar tersebut guru bidang studi menilai dari aspek psikomotor.
C. PELAKSANAAN PENILAIAN versi KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan membuka kesempatan bagi setiap Tingkat Satuan pendidikan untuk menciptakan Kurikulumnya sendiri sesuai dengan Tujuan dan Visi Misi dan Karakteristik Sekolah, sesuai rambu rambu yang sudah disarankan.
Beberapa Sekolah menerapkan Tabel penilaian di atas, namun beberapa sekolah yang lain tidak. Ini bukan sebuah pelanggaran Kurikulum. Pemerintah tidak lagi menjadi kambing hitam dalam pelaksanaan internl assessment sekolah, namun pelaksanaan harus tetap akurat dan sahih.
Sebuah proses penilaian dianggap akurat dan sahih apabila memenuhi prinsip penilaian berikut
a. Validitas
b. Reliabilitas
c. Terfokus pada kompetensi
d. Keseluruhan/Komprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta didik, sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik.
e. Objektivitas
f. Paedagogis
KTSP mengisyaratkan agar Sekolah menerapkan teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik, Tujuan, dan Visi Misi Sekolah, dengan tidak meninggalkan rambu-rambu penilaian yang direferensikan dalam pelaksanaan Kurikulum yang sedang berlangsung.
Dalam pelaksanaan Penilaian di Sekolah , sejauh ini PRINSIP PENILAIAN di atas yang direferensikan dalam pelaksanaan penilaian. Maka tidak heran apabila dalam teori Teknik Penilaian dan Pengembangan Kurikulum, PRINSIP PENILAIAN di atas bersifat WAJIB untuk dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar