Contoh Sistematika Dokumen KTSP dan Penjelasannya
SISTEMATIKA ISI | PENJELASAN |
COVER | Berisi judul, logo sekolah dan atau logo pemda, tahun pelajaran, dan alamat sekolah |
LEMBAR PENGESAHAN | Ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, dan Kepala Dinas Pendidikan |
KATA PENGANTAR | Cukup jelas |
DAFTAR ISI | Cukup jelas |
BAB I PENDAHULUAN | |
A. Latar Belakang | Dasar pemikiran pengembangan KTSP |
B. Landasan | Landasan hukum pengembangan KTSP |
C. Tujuan | Tujuan pengembangan KTSP |
BAB II TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN | |
A. Tujuan pendidikan menengah | Dapat disalin dari Panduan penyusunan KTSP dari BSNP Bab II A |
B. Visi sekolah | · Dirumuskan berdasarkan masukan dari warga sekolah dan pihak yang berkepentingan, selaras dengan visi institusi di atasnya dan visi pendidikan nasional, dan diputuskan dalam rapat dewan pendidik · Cita-cita yang menggambarkan dan memberi inspirasi, motivasi, dan kekuatan untuk kepentingan masa mendatang · Mengacu pada SKL Satuan Pendidikan (SD) (Lihat Juknis analisis Standar Pengelolaan) |
C. Misi sekolah | · Dirumuskan berdasarkan masukan dari warga sekolah dan pihak yang berkepentingan, dan diputuskan dalam rapat dewan pendidik · Memberi arah dalam mewujudkan visi sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional · Merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu · Menjadi dasar program pokok sekolah · Menekankan pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah (Lihat Juknis analisis Standar Pengelolaan) |
D. Tujuan sekolah | Menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empat tahunan) Mengacu pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat Mengacu pada standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan oleh sekolah dan Pemerintah Mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah dan diputuskan dalam rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah. (Lihat Juknis analisis Standar Pengelolaan) |
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM | |
A. Struktur Kurikulum | · Pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, termasuk muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri. · Disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik dan sekolah terkait dengan upaya pencapaian SKL, mengacu pada stuktur kurikulum yang tercantum dalam SI. · Mengatur alokasi waktu pembelajaran tatap muka seluruh mata pelajaran (38 -39 jam perminggu). · Memanfaatkan 4 jam tambahan untuk mata pelajaran tertentu (dengan mempertimbangan hasil analisis SI, dan pemetaan SK- KD) atau menambah mata pelajaran baru · Mencantumkan jenis mata pelajaran muatan lokal yang dilaksanakan. |
B. Muatan KTSP, meliputi: | |
1. Mata pelajaran | Terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas 1-6 (SD), 7-9 (SMP), X –XII (SMA). Pengorganisasian kelas-kelas pada SMA dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas tiga program yaitu program IPA, IPS, dan Bahasa. Jumlah mata pelajaran di kelas X minimal 16 mata pelajaran, kelas XI dan XII minimal 13 mata pelajaran |
2. Muatan lokal | Berisi jenis, strategi pemilihan, dan pelaksanaan muatan lokal yang diselenggarakan oleh sekolah, dengan memperhatikan rambu-rambu/panduan pengembangan muatan lokal. (Lihat juknis pengembangan muatan lokal). |
3. Kegiatan pengembangan diri | Berisi jenis, strategi pemilihan, dan pelaksanaan kegiatan pengembangan diri yang diselenggarakan oleh sekolah, dengan memperhatikan rambu-rambu/panduan kegiatan pengembangan diri. (Lihat juknis pengembangan diri) |
4. Pengaturan beban belajar | Berisi pengaturan beban belajar yang meliputi antara lain: · alokasi waktu setiap jam pembelajaran, · pemanfaatan alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur (0% – 60% dari waktu kegiatan tatap muka) dengan mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi (Lihat juknis pembelajaran tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur) · alokasi waktu untuk praktik |
5. Ketuntasan belajar | Berisi tentang kriteria ketuntasan minimal (KKM) per mata pelajaran yang ditetapkan oleh sekolah dengan memperhatikan rambu-rambu/panduan penetapan KKM (Lihat juknis penetapan KKM ) |
6. Kriteria kenaikan kelas dan kelulusan | Berisi tentang kriteria kenaikan kelas dan kelulusan, serta strategi penanganan peserta didik yang tidak naik atau tidak lulus yang diberlakukan oleh sekolah, dengan memperhatikan ketentuan kenaikan kelas dari Direktorat Pembinaan SD dan standar kelulusan dari pemerintah (Lihat juknis Penyusunan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik). |
7. Kriteria penjurusan | Berisi tentang kriteria penjurusan yang diberlakukan oleh sekolah, dengan mengacu panduan penjurusan yang disusun oleh Direktorat Pembinaan SD (Lihat juknis Penyusunan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik). |
8. Pendidikan kecakapan hidup | Berisi tentang pendidikan kecakapan hidup yang dilaksa-nakan di sekolah. |
9. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global | Berisi tentang jenis, strategi pemilihan dan pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global di sekolah. |
BAB IV KALENDER PENDIDIKAN | Berisi tentang kalender pendidikan yang digunakan oleh sekolah, yang disusun berdasarkan kalender pendidikan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan setempat, dise-suaikan dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah, serta kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan aturan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi (Lihat instruksi kerja penyusunan kalender pendidikan pada Lampiran 3, Contoh kalender pendidikan provinsi pada Lampiran 7, dan Contoh kalender pendidikan SD pada Lampiran 8). |
LAMPIRAN | Berupa silabus semua mata pelajaran dan silabus muatan lokal semua tingkatan kelas dan semua jurusan dengan memperhatikan rambu-rambu/panduan pengembangan silabus (Lihat juknis pengembangan silabus). |